Netizen Report: Apakah Indonesia akan Menggunakan ‘Hak untuk Dilupakan'?

Image licensed to public domain, without attribution.

Foto: Lisensi publik, tanpa atribut

Netizen Report yang digawangi oleh Global Voices Advocacy ini menawarkan berbagai cuplikan berita dari berbagai negara mengenai tantangan, keberhasilan dan tren baru di seputar hak terkait dengan penggunaan internet.

Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia yang mengadopsi konsep ‘hak untuk dilupakan.’ Pada 1 November 2016, pemerintah mengumumkan rencana untuk mervisi UU ITE. Konsepnya adalah warga negara dapat meminta perintah pengadilan agar pihak content provider dapat menghapus informasi yang beredar di dunia maya terkait kejahatan dan kasus sipil yang menyangkut mereka, jika dibebaskan.

UU ITE yang diperbaharui tersebut mulai berlaku pada 28 November 2106. Pihak yang berwenang mengatakan bahwa peraturan tersebut berlaku untuk semua penyedia jasa konten online. Ini artinya terkait semua entitas yang menampilkan informasi online – mulai dari Google hingga situs berita lokal – memiliki kewajiban untuk menghapus konten yang sesuai dengan perintah pengadilan. Pendekatan ini melebihi yang diadopsi oleh Uni Eropa, yang memperbolehkan pengguna untuk meminta mesin pencari untuk menghapus tautan dari pencarian yang terkait nama mereka. Penyedia konten yang tidak mengikuti perintah akan mendapatkan sanksi, tapi tidak  dijelaskan sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Para penganjur kebijakan ini mengatakan bahwa putusan ini hanya digunakan oleh pihak-pihak yang “terlibat tindakan kriminal atau sidang kriminal lalu kemudian dibebaskan dan ingin membersihkan namanya. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh The Jakarta Post, Wahyudi Djafar – yang merupakan peneliti di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) – menyampaikan pendapatnya tentang aturan ini, ” Memberikan pemerintah otoritas penuh untuk menghentikan konten terlarang dalam internet adalah hal yang berbahaya, karena akan mengarah pada tendensi penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya.

 

Pihak Berwenang Turki memutus sambungan internet di wilayah Kurdi

Pemerintah Turki memutus akses internet di 11 kota di Kurdistan sebagai reaksi atas protes yang terjadi pada 26 Oktober lalu. Para demonstran menuntut pembebasan Gültan Kışanak dan Fırat Anlı, wakil walikota kota Diyarbakir, yang ditahan pada 25 Oktober 2016. Mereka berdua dilaporkan karena menjadi anggota Partai Buruh Kurdistan, yang dianggap organisasi teroris oleh pemerintah Turkis. Dari 26 Oktober 2016 hingga 31 Oktober 2016, terjadi penghentian yang dilakukan secara berkala selama setiap 12-27 jam. Pemutusan internet ini berpengaruh pada bank dan juga mesin kasir yang tidak bisa beroperasi, sehingga merepotkan pebisnis dan orang-orang yang hendak membeli keperluan sehari-hari.

Yaman : WhatsApp masih belum dapat diakses

Sejak 5 Oktober 2016, WhatsApp, aplikasi percakapan yang cukup populer, sudah beberapa waktu diblokir oleh beberapa provider besar di Yaman. Beberapa orang menggunakan aplikasi untuk menyamarkan IP internet untuk mengatasi penutupan ini, sehingga mereka tetap bisa mengakses WA. Biarpun begitu, pemblokiran ini menghambat komunikasi jutaan warga negara. Berdasarkan sumber Global Voices di Yaman, pemblokiran ini terjadi di seluruh negara, setelah tahap bertama hanya dilakukan di beberapa tempat. Pemblokiran ini dilakukan oleh Houthi,  kelompok pemberontak yang kini menguasai ibu kota Sanaa. Tindakan ini bisa jadi dipicu protes yang ditujukan kepada mereka melalui WA dan Telegram. Telegram pun diblokir di Yaman.

Vodafone akan melebarkan sayapnya di Iran

Vodafone, perusahaan telekomunikasi raksasa yang berpusat di Ingrris akan segera memulai kerja sama dengan HiWEB, perusahaan telekomunikasi di Iran. Tujuan kerja sama tersebut adalah untuk memodernisasi infrasutrktur dan ekspansi jalur sambungan kabel telepon rumah serta layanan mobile internet, untuk perorangan dan bisnis, begitu yang ditulis oleh Wall Street Journal. Ada potensi kekisruhan yang bisa saja terjadi antara Vodafone dan Iran, dalam hal infrastruktur pengawasan telekomunikasi. Hal ini bisa terjadi karena catatan Vodafone yang juga tidak bersih di wilayah ini. Pada tahun 2009, perusahaan mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan data komunikasi yang diminta pemerintah Mesir, untuk mengidentifikasi demonstran anti pemerintah selama krisis roti.

Skype didenda karena menolak perintah perekaman

Pengadilan Belgia memberikan denda sebesar 30.000 euro kepada Skype karena kegagalan memenuhi permintaan pengadilan untuk merekam percakapan dalam sebuah kasus kriminal pada tahun 2012. Perusahaan yang dimiliki oleh Microsoft ini mengklaim bahwa secara teknis mustahil memenuhi permintaan tersebut karena jaringan teknis produk. Pada proses pengadilan tentang permintaan tersebut, Skype mengajukan argumen bahwa mereka tidak bisa dijadikan subyek hukum penyadapan di Belgia, karena mereka adalah provider perangkat lunak, bukan penyedia jasa jaringan telekomunikasi,

Swedia membatasi operasional kamera drone

Mahkamah Agung Swedia menerbitkan aturan baru yang berisi bahwa penggunaan kamera drone harus memiliki ijin, karena drone termasuk dalam kamera pengintai.

Peraturan Baru Pemerintah Amerika Serika terkait pengambilan data oleh ISP

Komisi Komunikasi Federasi Amerika Serikat telah mengeluarkan aturan baru yang akan membatasi penyedia jasa layanan internet dalam hal menjual dan menggunakan data pelanggan, memberikan hak kepada pengguna untuk melarang provider mereka untuk membagikan informasi pribadi yang sensitif. Peraturan ini akan menghalangi ISP di AS untuk menggunakan data pelanggan sebagai sasaran iklan lintas alat. ISP juga wajib memberikan informasi kepada pengguna data apa saja yang diambil dan alasannya, serta akan memberikan pemberitahuan jika ada kebocoran.

Selamat Ulang Tahun Wayback!

Internet Archive merayakan ulang tahun ke-20 pada bulan Oktober lalu. Lembaga arsip digital ini dikenal dengan keberadaan Mesin Wayback, yang mengarsipkan lebih dari 370 juta situs dan 273 milyar halaman. Untuk merayakannya, lembaga ini meluncurkan perangkat baru yang cocok untuk mengenang tahun 90-an, GifCities, sebuah mesin pencari untuk GeoCities dan GIF

Riset Terbaru

 

 Daftarkan diri Anda untuk mendapatkan Netizen Report 

 

Afef Abrougui, Renata Avila, Ellery Roberts Biddle, Bojan Perkov dan Sarah Myers West berkontribusi pada laporan ini.

Mulai Percakapan

Relawan, harap log masuk »

Petunjuk Baku

  • Seluruh komen terlebih dahulu ditelaah. Mohon tidak mengirim komentar lebih dari satu kali untuk menghindari diblok sebagai spam.
  • Harap hormati pengguna lain. Komentar yang tidak menunjukan tenggang rasa, menyinggung isu SARA, maupun dimaksudkan untuk menyerang pengguna lain akan ditolak.