Dua Pemuda Saudi Ditangkap Dengan Tuduhan “Menghina Agama”

Dua pemuda Saudi ditahan di ibukota Riyadh oleh Komite untuk Mempromosikan Moral dan Pencegahan Maksiat (CPVPV) dibawah tuduhan menghina agama. Bader Al-Rasheed @BAlrasheed dan Abdullah Al-Bilasi @3bdlla berbagi kisah mereka di Twitter.

Menurut Al-Rasheed, keduanya sedang duduk-duduk di depan sebuah tempat minum kopi ketika mobil CPVPV melintas guna mengingatkan orang-orang untuk meninggalkan area itu dan melaksanakan doa petang. Dia berargumen dengan anggota CPVPV mempertanyakan apakah duduk-duduk di tempat umum pada waktu doa merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Al-Rasheed kemudian menyiulkan [ar]:

@BAlrasheed: لأني أول مرة أسمع بهذا النظام ولعلمي بأن الهيئة ومعظم الأجهزة الأمنية أحياناً يتصرفون حسب مزاجهم ويختلقون لك قوانين غير موجودة
رحت للجمس وسألت: هل هناك قانون يمنع الجلوس في الأماكن العامة وقت الصلاة؟

@BAlrasheed: Karena itu kali pertamanya aku mendengar tentang hukum tersebut dan heya’ (panggilan informal anggota CPVPV) terkadang berlaku sesuka mereka, aku mendatangi mobil mereka dan bertanya: apakah ada hukum yang melarang duduk-duduk di tempat umum pada waktu sembayang?”

Petugas mengatakan bahwa hal itu haram, namun Al-Rasheed memotong dengan mengatakan:

@BAlrasheed: قاطعته وقلت: لا تقول لي يقول الرسول صلى الله عليه وسلم، فيه قانون؟ الحديث نصيحة وأنا حر أعمل بها أو لا و(لا إكراه في الدين) أما القانون فهو عقد اجتماعي بين المواطن والحكومة وهذا الشي اللي أنا ملزم به فقط.

@BAlrasheed: Jangan katakan padaku apa yang agama katakan, adakah hukum yang melarang? Agama merupakan pilihan pribadi. Kepada hukumlah aku harus patuh.”

Menurut Al-Rasheed, si petugas tersinggung dan meminta tanda pengenalnya dan milik temannya.

Kemudian, anggota CPVPV mulai mengancam mereka, mengatakan bahwa petugas kepolisian akan bertindak. Tak lama kemudian, mobil CPVPV lainnya dan sebuah mobil polisi datang dan membawa mereka ke pos polisi al-Sulaimaniyah.

Al-Bilasi membicarakan kondisi sel yang tidak manusiawi: “sel itu amat kecil dan padat. Di sana tidak ada tempat tidur atau matras,” katanya. “Kami tidur di lantai. Aku tanya seorang petugas untuk membiarkanku tidur di selasar tapi dia malah menyumpahiku,” tambahnya.

Minggu berikutnya, mereka kembali dibawa, diborgol, ke Kantor Investigasi dan Penuntutan. Setibanya di sana, mereka digiring ke sebuah ruangan kecil dimana mereka menunggu selama berjam-jam sebelum akhirnya mereka dipanggil satu persatu untuk diinterogasi. Si interogator mengatakan pada Abdullah bahwa anggota CPVPV dan petugas kepolisian “tidak sepantasnya dibantah, tapi dipatuhi”.

Mimpi buruk mereka berakhir setelah orangtua mereka membayar jaminan mereka, meskipun interogator menganggap hal yang terjadi “sebuah kesalahpahaman”. Polisi syariah tidak puas dengan hal ini dan menuntut agar mereka didakwa.

Lebih konyol lagi, al-Bilasi dan al-Rasheed melaporkan sebuah cerita aneh yang melibatkan laki-laki Libanon yang mereka jumpai di pos polisi al-Sulaimaniyah yang ditangkap karena “senyuman yang melanggar agama”.

من أظرف القصص في التوقيف.. لبناني يعمل في السواني في الفيصلية محكوم عليه بخمس أيام. التهمة: “ابتسامة غير شرعية”

@balrasheed: Salah satu cerita aneh yang kami jumpai pada saat penahanan kami datang dari seorang pria Libanon yang ditahan selama lima hari. Kejahatannya: “senyum yang melanggar syariah.”

Insiden ini terjadi tanggal 25 Maret  2013.

1 komentar

  • mana yang benar aturan manusia atau aturan agama? mari kita belajar menghargai agama orang lain. Aturan manusia mana yang tidak menimbulkan perdebatan? karena itu mari jalankan aturan agama masing-masing kalau yakin dengan kebenaran agama masing-masing atau sekalian tidak usah beragama kalau tidak mau mengikuti aturan agama masing-masing

Batalkan balasan ini

Bergabung dalam diskusi -> sirani

Relawan, harap log masuk »

Petunjuk Baku

  • Seluruh komen terlebih dahulu ditelaah. Mohon tidak mengirim komentar lebih dari satu kali untuk menghindari diblok sebagai spam.
  • Harap hormati pengguna lain. Komentar yang tidak menunjukan tenggang rasa, menyinggung isu SARA, maupun dimaksudkan untuk menyerang pengguna lain akan ditolak.